Profil

Sekilas tentang PPID Universitas Bung Hatta

Lembaga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Bung Hatta merupakan unit yang dibentuk sebagai wujud komitmen Universitas Bung Hatta dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sebagai badan publik, Universitas Bung Hatta berkewajiban menyediakan, mengelola, dan melayani informasi publik secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

PPID Universitas Bung Hatta berperan sebagai pengelola utama layanan informasi publik yang mencakup pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, serta penyediaan informasi kepada masyarakat. Layanan ini disediakan melalui mekanisme luring (offline) dan daring (online) guna memastikan kemudahan akses bagi seluruh pemangku kepentingan. Secara daring, masyarakat dapat mengakses layanan melalui laman resmi ppid.bunghatta.ac.id dan laman bunghatta.ac.id.

PPID Universitas Bung Hatta memberikan ruang bagi publik untuk memperoleh informasi yang akurat, cepat, dan tepat waktu. Selain itu, masyarakat juga memiliki hak untuk mengajukan permohonan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.