Universitas Bung Hatta Telah Laporan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujudkan Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel

Universitas Bung Hatta telah menyelesaikan pelaporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik melalui sistem e-Monev Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, informatif, dan akuntabel

Pelaporan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat.

Pelaksanaan e-Monev menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat melalui sistem yang terintegrasi, terdokumentasi, dan mudah diakses.

Rektor Universitas Bung Hatta, Prof. Dr. Diana Kartika, menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance). Transparansi informasi tidak hanya menjadi kewajiban sebagai badan publik, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

“Universitas Bung Hatta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui pengelolaan informasi yang terbuka, akuntabel, dan mudah diakses. Partisipasi dalam e-Monev menjadi bagian dari upaya kami membangun budaya transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi,” ujarnya.

Melalui sistem e-Monev, Universitas Bung Hatta melakukan pelaporan terhadap berbagai aspek pengelolaan informasi publik, mulai dari kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penyediaan informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta-merta, layanan permohonan informasi, hingga inovasi pelayanan informasi berbasis digital.

PPID Pelaksana Utama, PPID Universitas Bung Hatta, Bayu Haryanto, S.T., M.Si., menjelaskan pelaporan e-Monev tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Universitas Bung Hatta.

“Melalui proses monitoring dan evaluasi ini, kami dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat menjadi semakin efektif, responsif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Kami berharap Universitas Bung Hatta dapat terus menjadi perguruan tinggi yang informatif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Keikutsertaan Universitas Bung Hatta dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik melalui sistem e-Monev juga mendukung upaya Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat dalam mewujudkan tata kelola badan publik yang semakin informatif di Sumatera Barat.

Melalui penguatan sistem layanan informasi publik, Universitas Bung Hatta terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperkuat tata kelola institusi yang baik, serta mendukung terciptanya budaya transparansi sebagai bagian dari implementasi prinsip good governance di lingkungan pendidikan tinggi.