Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Bung Hatta mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan universitas dalam rangka silaturahmi dan penguatan kelembagaan PPID di lingkungan Universitas Bung Hatta di Ruang Sidang Gedung Pascasarjana Kampus Proklamator I Universitas Bung Hatta pada 20 Mei 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Rektor Wakil Rektor, Dekan dan pengelola PPID yang memiliki peran dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik di Universitas Bung Hatta. Selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarunit kerja dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Dr. Fivi Anggraini, S.E., M.Si., Ak., CA selaku Wakil Rektor II sekaligus PPID Utama Universitas Bung Hatta menyampaikan Universitas Bung Hatta telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Bung Hatta sebagai bentuk komitmen institusi dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengenai keterbukaan informasi publik.
“Kehadiran PPID menjadi instrumen penting dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa PPID Universitas Bung Hatta telah memiliki landasan regulasi yang kuat sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Penguatan kelembagaan PPID juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada sivitas akademika maupun masyarakat luas.
Selain membahas aspek kelembagaan, peserta rapat juga mendiskusikan berbagai strategi pengembangan layanan informasi publik, optimalisasi pengelolaan dokumentasi, serta peningkatan koordinasi antarunit kerja agar penyediaan informasi publik dapat dilakukan secara lebih efektif dan responsif.



